Jumat, 03 Mei 2013

Materi PKn kelas IV SD semester 1

Diposting oleh Unknown di 08.33 0 komentar

PKn kelas 4 semester 1
Standar Kompetensi   : Memahami sistem pemerintahan desa dan kota.
Kompetensi Dasar      : Mengenal lembaga-lembaga dalam susunan pemerintahan desa dan                pemerintahan kecamatan.
Indikator                     :  Mengidentifikasi lembaga-lembaga pemerintahan desa.

Lembaga dan Susunan Pemerintahan Desa

Pemerintahan diartikan sebagai penyelenggaraan urusan negara, sedangkan desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui atau dibentuk dalam sistem pemerintahan Nasional. Masyarakat tersebut memiliki wewenang untuk mengatur urusannya sendiri.
Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemerintahan desa termasuk salah satu perangkat pemerintahan daerah. Pemerintah desa mendapat limpahan tugas dari pemerintah daerah. Meski demikian, tidak semua tugas pemerintah daerah dilimpahkan kepada pemerintah desa. Sebagian tugas pemerintah daerah dilimpahkan di kecamatan.
Dalam pemerintahan NKRI, desa atau kelurahan merupakan lembaga pemerintahan terbawah. Desa adalah gabungan dari beberapa dusun atau kapunduhan dan Rukun Warga (RW). Dusun atau kapunduhan adalah bagian wilayah desa yang merupakan lingkungan kerja pemerintahan desa. Dusun atau kapunduhan dikepalai oleh kepala dusun (kadus) atau kepala punduh (kapuh). Sedangkan Rukun Warga merupakan gabungan dari beberapa Rukun Tetangga (RT).
Susunan pemerintahan desa dan kelurahan dimungkinkan terdapat perbedaan sesuai dengan kebutuhan tiap-tiap kabupaten/kota. Misalnya di desa dapat dibentuk lembaga kemasyarakatan sesuai dengan kebutuhan desa melalui peraturan desa yang meliputi RT, RW, Dusun, Karang Taruna, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang struktur organisasinya ditetapkan berdasarkan peraturan daerah (perda) setempat.
Pemerintahan desa dipimpin oleh seorang kepala desa. Kepala desa dipilih oleh rakyat desa setempat. Seorang kepala desa menjabat selama 6 tahun. Desa adalah perangkat pemerintahan daerah terendah. Wilayah di atas pemerintahan desa adalah kecamatan. Kecamatan juga termasuk perangkat pemerintah daerah.
Pemerintah daerah diatur oleh undang-undang, yaitu Undng-Undang No. 2 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah. Selain itu pemerintahan desa juga diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 tentang desa. Keduanya mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa, salah satunya adalah lembaga-lembaga penyelenggara pemerintahan desa.

Lembaga-lembaga pemerintahan desa
Pemerintahan desa diselenggarakan oleh pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
A.  Pemerintahan desa.
Pemerintahan desa terdiri dari :
1.    Kepala desa
Sebuah desa dipimpin oleh kepala desa. Seorang kepala desa dipilih secara langsung oleh rakyat melalui sebuah pemilihan kepala desa (pilkades). Masa jabatan seorang kepala desa adalah 5 tahun. Sedangkan seorang lurah diangkat langsung oleh pemerintah kabupaten/kota. Seorang lurah biasanya bersatus pegawai negeri, sedangkan kepala desa tidak. Untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, kepala desa diberi tanah desa yang biasa disebut  tanah carik atau tanah bengkok. Kepala desa dapat menggarap tanah tersebut selama ia menjabat sebagai kepala desa. Namun sekarang ini kepala desa juga menerima gaji dari pemerintah.
Dalam menjalankan tugasnya, kepala desa menyampaikan laporan kepada Badan Permusyawaratan Desa. Setiap tahun, kepala desa  juga menyampaikan laporan  kepada bupati. Sebab, bupatilah  yang berwenang mengangkat dan memberhentikan kepala desa.
Kepala desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerin  tahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Karena tugasnya tersebut, kepala desa memiliki wewenang :
a.       Menyusun dan mengajukan rencana anggaran pendapatan dan belanja desa (RAPB Desa) kepada BPD.
b.      Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama BPD.
c.       Mengajukan rancangan pera turan desa.
d.      Menetapkan peraturan desa yang telah mendapat persetujuan bersama BPD.
e.       Membina kehidupan  masyarakat desa.

 2.    Perangkat Desa
Dalam menyelenggarakan pemerintahan desa, kepala desa dibantu oleh perangkat desa. Perangkat desa terdiri atas sekretaris desa dan perangkat desa lainnya. Perangkat desa lainnya adalah sekretariat desa, pelaksana teknis, serta unsur kewilayahan. Bagi kepala desa, perangkat desa seperti menteri bagi presiden. Perangkat desa membantu tugas-tugas kepala desa untuk melayani warga desa. Perangkat desa berasal dari warga desa setempat. Mereka diangkat oleh kepala desa. Namun, ada juga perangkat desa yang ditunjuk oleh pemerintah. Di beberapa tempat, ada pula perangkat desa yang dipilih oleh warga desa. Perhatikan perangkat-perangkat desa dan tugas-tugasnya berikut ini :
a.    Unsur Staf
Perangkat desa dari unsur staf terdiri dari sekretaris desa dan kaur. Dalam pemerintahan desa, sekretaris desa menempati posisi yang sangat penting. Sekretaris desa membantu kepala desa dalam menjalankan pemerintahan desa. Tugas utama sekretaris desa adalah mengurusi administrasi desa. Dalam menjalankan tugasnya, sekretaris desa dibantu oleh unsur pelayanan lain. Unsur pelayanan ini dipimpin oleh seorang kepala urusan atau disebut kaur. Kaur bertugas melayani warga desa dalam berbagai urusan. Paling banyak ada enam urusan yang ditangani oleh kaur.
Para kaur tersebut terdiri dari kepala urusan pemerintahan, pembangunan, kesejahteraan rakyat dan keagamaan, umum, perekonomian, dan keuangan. Di antara tugas-tugas mereka adalah sebagai berikut : 
·      Bersama-sama kepala desa dan sekretaris desa menjalankan pemerintahan desa.
·      Merumuskan dan melaksanakan program pembangunan desa dan kemasyarakatan.
·      Melayani masyarakat di setiap bidang.
b.    Unsur pelaksana, yaitu unsur pelaksana teknis lapangan seperti urusan pamong tani desa dan urusan keamanan atau hansip yang bertugas menjaga keamanan desa.
c.    Unsur Kewilayahan
 Unsur kewilayahan berfungsi membantu kepala desa dalam bidang pemerintahan. Bidang tugas unsur kewilayahan ini diatur oleh kepala desa. Di setiap daerah, unsur kewilayahan mempunyai nama yang berbeda. Di daerah pedesaan, unsur kewilayahan diwujudkan dalam bentuk dusun. Dusun terbentuk dari kumpulan beberapa Rukun Warga (RW)yang berdekatan. Setiap dusun dipimpin oleh seorang kepala dusun. Kepala dusun membantu jalannya pemerintahan desa di tingkat dusun. Di antara tugas kepala dusun adalah:
·      Membantu kepala desa dalam bidang administrasi.
·      Menjalankan sebagian tugas kepala desa yang dilimpahkan pad kepala dusun.
·      Membina kehidupan masyarakat dusunnya.

B.  Badan Permusyawaratan Desa
Anggota BPD dipilih oleh warga desa dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPD dipilih dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua RT, ketua RW, maupun pemangku adat. Sebagaimana kepala desa, BPD memiliki masa jabatan selamaenam tahun, setelah itu dapat dipilih sekali lagi. Keanggotaan BPD ditetapkan berdasarkan keputusan bupati atau wali kota.
Tugas BPD adalah mengawasi jalannya peme  rintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa. BPD mewakili warga desa untuk meng  awasi pemerintah desa dalam menjalankan tugasnya. Selain mengawasi. BPD juga mengusulkan segala kebutuhan dan keinginan warga desa kepada kepala desa. Dalam menjalankan tugasnya, BPD berwenang melakukan hal-hal berikut :
1.    Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.
2.    Membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa.
3.    Mengawasi pelaksanaan peraturan desa.
4.    Membentuk panitia pemilihan kepala desa.
5.    Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
6.    Menyusun tata tertib BPD.
7.    Mengayomi adat-istiadat.
8.    Menyusun anggaran pendapatan dan belanjadesa bersama-sama dengan kepala desa.
9.    Melakukan pengawasan terhadap  pemerintahan desa.

C.  Lembaga Kemasyarakatan
Selain pemerintah desa dan BPD, ada satu lagi lembaga yang juga berperan penting dalam penyeleng garaan pemerintahan desa. Lembaga tersebut adalah lembaga kemasyarakatan. Lembaga non-pemerintah ini dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan. Di antara lembaga ini adalah Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Karang Taruna, dan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Lembaga kemasyarakatan berfungsi sebagai pendukung pemerintah desa. Tugasnya adalah membantu pemerintah desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa. Adapun kegiatan yang dilakukan oleh lembaga ini sebagai berikut:
1.    Berpartisipasi dalam menyusun rencana pembangunan desa.
2.    Berpartisipasi dalam memanfaatkan, memelihara, dan mengembangkan pembangunan desa.
3.    Menggerakkan gotong royong dan swadaya masyarakat.
4.    Meningkatkan upaya pemberdayaan masyarakat.
5.    Memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
.

Diposkan oleh Lina Damayanti di 22.30

Materi IPS kelas IV semester 1

Diposting oleh Unknown di 08.24 1 komentar

IPS kelas IV semester 1

Standar Kompetensi        : Memahami, kenampakan alam dan keragaman suku bangsa di        lingkungan kabupaten/kota dan provinsi.
Kompetensi Dasar           : Menunjukkan jenis dan persebaran sumber daya alam serta pemanfaatannya untuk kegiatan ekonomi di lingkungan setempat.
Indikator Pembelajaran  : Siswa mampu menunjukkan jenis dan persebaran sumber daya alam serta pemanfaatannya untuk kegiatan ekonomi di lingkungan setempat.

Sumber Daya Alam serta Pemanfaatannya untuk Kegiatan Ekonomi

A. Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah semua kekayaan alam yang terdapat di bumi, dapat berupa benda mati maupun makhluk hidup. Sumber daya alam disediakan oleh alam. Berdasarkan keberadaan dan kelestariannya, sumber daya alam dibedakan menjadi 2, yaitu :
1.   Sumber Daya Alam Yang Dapat Diperbarui
Sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah Sumber daya alam yang dapat diadakan kembali meskipun sumber daya tersebut telah habis dimanfaatkan. Sumber daya alam tersebut berupa udara, air, dan tanah. Sumber daya alam ini termasuk sumber daya alam nonhayati (tidak hidup), misalnya :
a.   Udara
Seluruh makhluk hidup membutuhkan udara untuk bernafas. Tanpa makan dan minum dalam beberapa hari kita masih dapat hidup. Akan tetapi, tanpa udara kita hanya bertahan beberapa menit. Oleh sebab itu, makhluk hidup membutuhkan udara yang bersih. Udara yang telah kotor (tercemar) justru menjadi racun. Upaya yang dilakukan agar udara yang kotor kembali bersih adalah dengan menanam pohon.
b.   Air
Air merupakan sumber daya alam yang dapat diperbarui. Dengan kata lain keberadaan air di bumi tetap. Keberadaan air di bumi tetap dipengaruhi oleh siklus air. Meskipun jumlah air tetap, namun penggunaannya harus bijaksana. Dengan demikian, air tidak tercemar dan tetap bersih. Sumber air di bumi dapat didapat di sungai, danau, laut, dan mata air. Manfaat-manfaat air dalam kehidupan, antara lain transportasi, pertanian, perikanan, PLTA.

c.   Tanah
Tanah merupakan sumber daya alam yang sangat penting bagi kehidupan. Tanah dapat diperbarui. Tanah adalah lapisan atas bumi yang terbentuk dari batuan-batuan yang lapuk. Secara alami, tanah akan terbentuk secara berlapis-lapis. Lapisan paling atas selalu terbentuk oleh humus. Humus berasal dari proses pelapukan, seperti binatang dan tumbuhan yang telah mati dan membusuk. Pelapuan tersebut terjadi secara terus-menerus. Pelapukan tersebut kemudian akan membentuk struktur tanah.
Manfaat tanah dalam kehidupan sangat banyak. Diantaranya pemukiman, pertanian, perkebunan,peternakan.
2.   Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui adalah sumber daya alam yang tidak dapat diadakan kembali setelah digunakan. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui terdapat dalam perut bumi. Barang-barang yang terdapat dalam perut bumi disebut barang tambang. Barang tambang tersebut ada yang berbentuk logam, mineral, dan bukan logam.
a.   Barang Tambang Logam
Barang tambang logam, antara lain besi, emas, perak, timah, tembaga, bauksit, nikel, dan mangan.
b.   Barang Tambang Bukan Logam
Barang-barang tambang bukan logam, antara lain minyak bumi, gas alam, dan batubara.
c.   Barang Tambang Mineral
Mineral termasuk barang tambang bukan logam. Contohnya batu kapur, yodium, kalsit, asbes, dan belerang.

B.  Manfaat Sumber Daya Alam
Sumber daya alam harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Dengan demikian, sumber daya alam tersebut dapat terus kita nikmati. Sumber daya alam yang ada di Indonesia bermanfaat untuk pemenuhan hidup masyarakat. Pemanfaatan sumber daya alam antara kota dan desa berbeda-beda. Pada daerah perkotaan sumber daya alam diolah secara modern. Lain halnya dengan daerah pedesaan yang masih tradisional. Selain itu, kebutuhan sumber daya alam di perkotaan lebih besar dibandingkan di pedesaan. Namun, sumber daya alam yang dimanfaatkan tersebut digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Contohnya : minyak bumi dimanfaatkan sebagai bahan bakar (bensin, solar, minyak tanah).
Cara melestarikan kekayaan alam adalah sebagai berikut.
a.   Sumber daya alam tidak dapat diperbarui harus digunakan secara hemat. Agar sumber daya alam tersebut dapat terus dinikmati. Selain itu, sumber daya alam yang dapat diperbarui pemanfaatannya juga harus bijaksana.
b.    Mencari bahan pengganti untuk sumber daya alam yang mudah habis.
c.   Upaya perlindungan dilakukan dengan membuat suaka margasatwa dan cagar alam. Suaka margasatwa adalah perlindungan terhadap hewan. Khususnya pada hewan langka agar tidak punah. Cagar alam adalah perlindungan terhadap hutan atau tumbuh-tumbuhan.
d.   Penanaman pohon kembali (reboisasi).
e.   Pembuatan terasering untuk mencegah erosi. Selain itu, kesuburan tanah tetap terjaga.
f.    Mengolah limbah agar aman sebelum dibuang. Dengan demikian, limbah tidak akan merusak lingkungan.

C.  Pemanfaatan Sumber Daya Alam dalam Kegiatan Ekonomi
Dalam kehidupan manusia selalu berusaha memenuhi kebutuhannya. Kegiatan manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya disebut kegiatan ekonomi. Berikut adalah kegiatan ekonomi yang memanfaatkan sumber daya alam :
1.   Pertanian
Kesuburan tanah Indonesia baik digunakan untuk kegiatan pertanian. Indonesia dikenal sebagai Negara agraris. Oleh karena sebagian besar penduduk bekerja di bidang pertanian. Kegiatan pertanian berguna untuk menyediakan kebutuhan pangan. Tanaman yang diusahakan dalam kegiatan pertanian, antara lain padi, jagung, sayur mayur, dan sebagainya. Penduduk juga menanami jagung dan palawija. Produksi palawija diolah menjadi makanan pelengkap. Contohnya, jagung dibuat keripik. Ada pula produksi hortikultura yang ditanam di pekarangan rumah. Hasilnya berupa buah-buahan, cabai, tomat, dan sebagainya.
2.   Perkebunan
Kegiatan perkebunan juga memanfaatkan kesuburan tanah. Perkebunan yang ada di Indonesia diusahakan oleh perorangan dan pemerintah. Hasil perkebunan di Indonesia berupa kopi, teh, kelapa sawit, tebu, karet, kopra, dan sebagainya. Beberapa hasil tanaman perkebunan itu ada yang dijadikan barang ekspor. Ekspor hasil pertanian tersebut menghasilkan devisa bagi negara. Perkebunan dapat dikelola rakyat maupun swasta. Dalam pengelolaan perkebunan dikenal Perkebunan Inti Rakyat (PIR). PIR banyak ditemui di Pulau Sumatra.

3.   Peternakan
Kegiatan peternakan banyak diusahakan di Indonesia. Peternakan mempunyai peranan penting dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Selain itu, peternakan dapat menambah penghasilan rakyat. Jenis hewan ternak di Indonesia cukup banyak. Hewan ternak itu, antara lain sapi, kerbau, kambing, ayam, burung, dan sebagainya. Hewan ternak tersebut umumnya menghasilkan daging, susu, telur, kulit, dan sebagainya.
4.   Perikanan
Sebagian besar wilayah Indonesia berupa perairan. Perairan tersebut meliputi perairan darat maupun laut. Kegiatan perikanan yang dilakukan di Indonesia meliputi perikanan darat dan laut.
a.   Perikanan darat
Usaha perikanan ini dilakukan di perairan darat, seperti sungai, danau, kolam dan empang. Jenis ikan yang dibudidayakan adalah ikan mas, gurame, mujahir, tawas, lele, dan sebagainya.
b. Perikanan laut
Wilayah perairan laut Indonesia yang luas berpotensi menghasilkan ikan yang melimpah. Jenis ikan laut yang ditangkap adalah tongkol, tuna, bawal, kembung, teri dan sebagainya. Saat ini tengah dikembangkan perikanan di tambak pantai. Hal ini telah dilakukan di pantai utara Jawa dan pantai timur Sumatra. Hasilnya meliputi kerang, udang, dan rumput laut.
5.   Kehutanan
Indonesia banyak memiliki hutan. Hal tersebut dikarenakan kondisi iklim yang menunjang, yaitu beriklim tropis. Jenis hutan yang ada di Indonesia adalah hutan hujan tropis. Hutan menghasilkan sumber daya alam melimpah. Di antaranya kayu, rotan, damar, getah perca, dan getah agatis. Hasil hutan tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan perumahan, perabotan rumah tangga, industri, dan sebagainya.
6.   Pertambangan
Berbagai jenis barang tambang banyak ditemukan di Indonesia. Kegiatan pertambangan adalah kegiatan pengambilan sumber daya alam dari dalam bumi. Jenis barang tambang yang terdapat di Indonesia, antara lain minyak bumi, batubara, emas, perak, bauksit, bijih besi, dan sebagainya. Barang-barang tambang tersebut digunakan untuk kegiatan industri, transportasi, dan sebagainya.
7.   Perindustrian
Industri merupakan kegiatan mengolah bahan mentah menjadi barang jadi. Bahan mentah yang belum diolah tersebut diperoleh dari alam. Kegiatan perindustrian membutuhkan sumber daya alam. Industri dapat menambah nilai guna barang. Indonesia memiliki industri yang cukup berkembang. Industri-industri tersebut di antaranya:
a.     Alat-alat berat terdapat di Surabaya, Jawa Timur.
b.    Gas alam terdapat di Kalimantan Selatan.
c.     Kapal terdapat di Semarang, Jawa Tengah.
d.    Karet terdapat di Jambi, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat.
e.     Kereta api terdapat di Madiun dan Yogyakarta.
f.     Pemintalan benang terdapat di Jawa Barat (Patal Bandung), Jawa Tengah (Patal Cilacap, Patal Semarang, dan Patal Tegal).
g.    Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN) terdapat di Bandung.

Diposkan oleh Lina damayanti di 10.20

 

judulmu judulku Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea